Tak Bekerja, Augie Fantinus Jual Sepatnya Demi Nafkahi Keluarga

By Nuzulia Rega, Selasa, 26 Februari 2019 | 09:24 WIB
Tak Bekerja, Augie Fantinus Jual Sepatnya Demi Nafkahi Keluarga (Kompas.com/Andika Aditia)

 

Atas perbuatannya itu, Augie terjerat pasal 27 ayat 3 UU ITE.

"ITE dia, kan menyebarkan berita adanya calo tiket. Tapi kan pada kenyataannya tidak seperti itu," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan dikutip dari Grid.ID. (*)