Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara hingga Dapatkan Gugatan Cerai dari Sang Istri

By Hinggar, Kamis, 28 Februari 2019 | 11:14 WIB
Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Penjara hingga Dapatkan Gugatan Cerai Dari Sang Istri (instagram @rezbuk)

NOVA.id - Reza Bukan hingga hari ini masih harus menjalani hukuman penjara setelah diketahui menyimpan obat-obatan terlarang berupa sabu.

Akibat kasus tersebut, presenter ini dijatuhi 4,5 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut majelis hakim, Reza melanggar Pasal Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga : Selamat! Momo Geisha Melahirkan Anak Pertama, Lebih Mirip Siapa?

Bak jatuh tertimpa tangga, Reza juga mendapat gugatan cerai dari sang istri, Verena Visca Purnamasari.

Mendapatkan gugatan cerai dari sang istri, Reza Bukan mengaku pasrah karena menyadari kesalahan yang telah lakukannya selama ini.

"Karena memang dia sudah menyadari permasalahan-permasalahan yang terjadi di keluarganya," jelas kuasa hukum Verena, Muhammad Tabar.

Baca Juga : Berita Terpopuler: Sifat Asli Syahrini yang Dibeberkan Sahabat Dekatnya hingga Risiko Tak Kenakan Celana Dalam bagi Organ Intim