BREAKING NEWS: Sandy Tumiwa Terciduk di Hotel Bersama Seseorang karena Kasus Narkoba

By Nuzulia Rega, Sabtu, 2 Maret 2019 | 13:08 WIB
Sandy Tumiwa Terciduk di Hotel Bersama Seseorang Karena Kasus Narkoba (Grid.ID)

"Kami tangkap Jumat dini hari lalu," ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (02/03) seperti dikutip dari Tribunnews.

Sandy Tumiwa dan seorang rekannya tersebut terindikasi memiliki dan menguasai narkotika golongan 1.

"Pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," lanjutnya.

Baca Juga : Prosesi Akad Nikah Syahrini dan Reino Barack Dibocorkan oleh Tamu Undangan, Seperti Apa?

Atas perbuatannya ini, Sandy Tumiwa dikenakan pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2019.

Usai tertangkapnya Sandy, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus dan mengungkap jaringan sindikat peredarannya. (*)