NOVA.id - Meghan Markle dan Pangeran Harry tengah menantikan anak pertama mereka yang akan hadir dalam beberapa minggu lagi.
Tetapi anak dari Duke dan Duchess ini tak akan mendapatkan gelar yang sama seperti yang dimiliki anak Pangeran William dan Kate Middleton.
Jika anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton bergelar pangeran dan putri, apa gelar yang akan didapatkan oleh anak Meghan Markle dan Pangeran Harry?
Baca Juga : Sandy Tumiwa Berderai Air Mata Saat Minta Maaf Pada Sang Istri, Vivi Paris Tak Mau Menangis: Lebay Banget!
Bayi dari Sussex akan menempati urutan ketujuh dari tahta raja Inggris, tetapi dia tak mendapat gelar pangeran atau putri.
Anak itu tak mendapat panggilan Pangeran atau Putri karena Raja George V membatasi penggunaan gelar pada 1917 melalui sebuah surat yang berlaku pada 11 Desember.
Gelar Pangeran dan Putri dibatasi untuk anak-anak penguasa, anak-anak putra penguasa, dan putra tertua yang masih hidup dari putra tertua Prince of Wales yang masih hidup.
Seperti yang kita tahu, putra tertua Pangeran Wales adalah Pangeran William, sehingga putra putrinya memiliki hak atas gelar Pangeran dan Putri.
Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle tak mendapatkan gelar tersebut dan diganti dengan gelar yang lainnya.
Anak laki-laki Pangeran Harry dan Meghan akan memiliki gelar Earl of Dumbarton.
Baca Juga : Detail Gaun Syahrini Saat Lamaran, Padukan Unsur Khas Jepang dan Simbol Sarat Makna
Hal ini dikarenakan Ratu Elizabeth memberikan gelar tersebut pada Pangeran Harry di hari pernikahannya.
Sedangkan untuk anak perempuan, dia akan disebut dengan Lady (nama depan) Mountbatten-Windsor. (*)