NOVA.id - Senin (11/03), Siti Aisyah seorang TKI yang ditahan di Malaysia dibebaskan setelah sempat terancam hukuman mati.
Siti Aisyah ditangkap pihak kepolisian karena diduga membunuh Kim Jong Nam yang merupakan saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Usai dibebaskan dari kejaksaan Malaysia kini dirinya telah kembali ke Indonesia.
Baca Juga : Mengaku Lajang, Pria Ini Didatangi Istri dan Anak Saat Menikah dengan Perempuan Lain
Berikut ini fakta-fakta mengenai Siti Aisyah yang dari kasus yang menimpanya hingga akhirnya bebas dari penjara.
1. Dituduh membunuh saudara Kim Jong Un
Siti Aisyah dengan seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong mereka dituduh membunuh Kim Jong Nam dengan mengusapkan zat beracun VX pada wajah saudara tiri Kim Jong Un tersebut.
Saat itu Kim Jong Nam sedang menunggu pesawat di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada bulan Februari 2017.
Baca Juga : 2 Tahun Tak Hapus Makeup, Dokter Temukan Hal Mengejutkan Pada Gadis Berusia 20 Tahun Ini
2. Diperdaya orang dengan bayaran 1,2 juta
Saat itu keduanya mengaku telah diperdaya orang yang mirip orang Jepang atau Korea.
Keduanya dibayar 400 ringgit Malaysia atau sekitar 1,2 juta, yang disangka sebagai sebuah acara 'prank' untuk televisi.
Baca Juga : Kate Middleton Pernah Dibully di Sekolah, Alumni Ungkap: Kate Sengsara Sejak Awal
3. Sempat dituntut hukuman mati
Dikutip dari kompas.com, Siti Aisyah sempat diancam hukuman mati sebelum akhirnya dibebaskan.
Sebelumnya Siti Aisyah harus menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 23 hari.
Akhirnya pengadilan memutuskan vonis bebas pada dirinya.
Baca Juga : Selamat! Istri Stefan William, Celine Evangelista Hamil Anak ke-4
4. Alasan yang buat Siti Aisyah bebas
Ada tiga alasan yang membuat Siti Aisyah akhirnya bebas dari tuduhan yang mengancamnya selama ini.
Pertama, Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan reality show sehingga tak ada niat untuk membunuh Kim Jong Nam.
Kedua, Siti Aisyah merasa dirinya dimanfaatkan oleh pihak Korea Utara secara tidak langsung dalam melakukan pembunuhan.
Ketiga, Siti Aisyah tak mendapatakan keuntungan apa pun dari apa yang dilakukannya tersebut.
Baca Juga : Disebut Hamil, Maia Estianty Beberkan Penyebab Tubuhnya Makin Gemuk
5. Kembali ke Indonesia
Setelah dibebaskan dari pengadilan Malaysia, Siti Aisyah dibawa tim Kementerian Luar Negeri kembali ke Indonesia.
Dia pun mengungkapkan perasaannya setelah bebas dari tututan yang didapatkannya selama ini.
"Perasaan saya senang dan bahagia, enggak bisa diungkapin dengan kata-kata," ungkap Siti Aisyah saat berada di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dikutip dari Kompas.com pada Senin (11/03). (*)