Perempuan di lembaga negara
Di bagian lembaga negara, keterwakilan perempuan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencapai 20 %, MK(Mahkamah Konsitusi) mencapai 13 %.
Di Komisi Yudisial, jumlah perempuan hanya 13 %, Komisi Pemilihan Umum hanya 14 %, Bawaslu hanya 20 %, dan Ombudsman hanya 22 %.
Baca Juga : Punya 2 Mobil Mewah, Begini Potret Apartemen Hunian Shinta Bachir yang Sederhana
Perempuan di Dewan Perwakilan Daerah (2014-2019)
Posisi perempuan di Dewan Perwakilan Daerah juga masih belum imbang, yakni 25,7 % (perempuan) berbanding dengan 74,3 % (laki-laki).
Dengan kurangnya porsi perempuan di berbagai lembaga pemerintah ini, harapannya, di tahun-tahun berikutnya jumlah perempuan akan lebih meningkat lagi.
Baca Juga : Jarang Diketahui, Warna Merah Keabu-abuan Indikasi Keguguran Saat Hamil Muda
Salah satu caranya, barangkali bisa dengan memilih calon legislatif perempuan di Pemilu 2019 nanti.
Setuju?(*)