Perempuan Memilih 2019: Faktanya, Jumlah Perempuan di Lembaga Pemerintahan Ternyata Masih Sangat Kurang

By Tentry Yudvi Dian Utami, Rabu, 13 Maret 2019 | 08:30 WIB
Perempuan Memilih 2019: Faktanya, Jumlah Perempuan di Lembaga Pemerintahan Ternyata Masih Sangat Kurang (iStock)

Perempuan di lembaga negara

Di bagian lembaga negara, keterwakilan perempuan di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mencapai 20 %, MK(Mahkamah Konsitusi) mencapai 13 %.

Di Komisi Yudisial, jumlah perempuan hanya 13 %, Komisi Pemilihan Umum hanya 14 %, Bawaslu hanya 20 %, dan Ombudsman hanya 22 %.

Baca Juga : Punya 2 Mobil Mewah, Begini Potret Apartemen Hunian Shinta Bachir yang Sederhana

Perempuan di Dewan Perwakilan Daerah (2014-2019)

Posisi perempuan di Dewan Perwakilan Daerah juga masih belum imbang, yakni  25,7 % (perempuan) berbanding dengan 74,3 % (laki-laki).

Dengan kurangnya porsi perempuan di berbagai lembaga pemerintah ini, harapannya, di tahun-tahun berikutnya jumlah perempuan akan lebih meningkat lagi.

Baca Juga : Jarang Diketahui, Warna Merah Keabu-abuan Indikasi Keguguran Saat Hamil Muda

Salah satu caranya, barangkali bisa dengan memilih calon legislatif perempuan di Pemilu 2019 nanti.

Setuju?(*)