Ini Ungkapan Menyentuh Korban Pertama Penembakan Brutal di Selandia Baru yang Menjadi Viral

By Winggi, Sabtu, 16 Maret 2019 | 12:01 WIB
Ini Ungkapan Menyentuh Korban Pertama Penembakan Brutal di Selandia Baru yang Menjadi Viral (dok. dailymail.co.uk)

NOVA.id - Ucapan terakhir seorang pemuda muslim yang disebut menjadi korban pertama penembakan brutal di Selandia Baru pun viral. Terlihat dari video streaming penyerangan tersebut, pemuda yang belum disebutkan identitasnya itu seakan menyambut dengan kalimat "hello brother" ketika pria bersenjata itu mendekati pintu masuk Masjid Al Noor di Christchurch. Diketahui setelah melontarkan kalimat tersebut, sang pemuda ditembak mati oleh pria yang membawa senjata.

Baca Juga : Oats Sebagai Solusi Praktis Untukmu yang Sering Skip Sarapan!Kalimat ini pun menjadi viral dan para pengguna media sosial pun memuji pemuda tersebut. "Hello brother, sepatah kata keluar dari jiwa murni yang dipenuhi dengan keyakinan damai.

"Hello brother" dikatakan kepada seorang pembunuh dengan senapan yang menunjuk ke salam ini. "Hello brother", katanya berpikir bahwa dia sedang berbicara dengan seorang manusia dengan jiwa dan perasaan, mengutip aljazeera.com.

Baca Juga : Menikah di Selandia Baru, Bagaimana Kabar Femmy Permatasari Usai Penembakan di Christchurch?

Rekaman video serangan yang telah dibagi secara luas di media sosial itu menunjukkan seorang pria bersenjata menembak tanpa pandang bulu kepada para jamaah sholat Jumat. Melansir aljazeera.com, setidaknya ada 49 orang termasuk anak-anak yang menjadi korban dalam penembakan brutal yang terjadi pada Jumat (15/03) kemarin. Serangan pada hari Jumat ini diketahui menargetkan masjid Al Noor dan Linwood.

Baca Juga : Kabar Duka, Ayahanda Eddies Adelia Meninggal Dunia karena SakitPolisi mengatakan pada Sabtu (16/03) bahwa 42 orang dirawat karena luka-luka, dua orang dari mereka termasuk seorang anak berusia empat tahun dan dalam kondisi kritis. Kini pelaku yang merupakan seorang pria Australia berusia 28 tahun bernama Brenton Tarrant telah ditangkap dan didakwa bersalah atas serangan ini. (*)