Perempuan Wajib Tahu, Begini 7 Model Plat Nomor yang Diincar Polisi saat Razia hingga Kena Tilang

By Jeanett Verica, Selasa, 19 Maret 2019 | 08:00 WIB
Ilustrasi razia yang dilakukan polisi hingga kenakan tilang bagi para pengendara (Tribunnews.com (via Grid.id))

NOVA.id - Saat berkendara, tak jarang kita melihat polisi melakukan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Dalam razia tersebut, polisi biasanya akan menjaring para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Bukan sekadar memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak tepat dengan aturan juga bisa menyebabkan kita kena tilang, lho!

Baca Juga : Tren Minum Jus Seledri di Pagi Hari Tengah Viral, Segera Kenali 6 Manfaat Ampuh Minuman Ini untuk Kesehatan

Karenanya, untuk menghindari tilang, tentunya ada beberapa hal yang harus kita siapkan.

Misalnya, menaati keharusan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan kelengkapan berkendara di jalan raya, seperti helm standar SNI, kaca spion kiri dan kanan, dan menaati peraturan yang ada.

Peraturan yang tak kalah penting, kita juga harus memerhatikan soal ketetapan plat motor yang bisa saja membuat kita kena razia bahkan kena tilang polisi.

Baca Juga : Ingin Jual Mobil? Dua Mobil Bekas Ini Paling Dicari di Pasaran dengan Harga Jual Tinggi