Tak Hanya Vanessa Angel! 20 Mahasiswi di Yogyakarta Terciduk Prostitusi Online, Salah Satunya Kini Hamil 8 Bulan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 19 Maret 2019 | 16:06 WIB
Tak Hanya Vanessa Angel! 20 Mahasiswi di Yogyakarta Terciduk Prostitusi Online, Salah Satunya Kini Hamil 8 Bulan (Kolase Instagram/@vanessaangelofficial - Tribun Jogja/Bramasto Adhy)

NOVA.id - Fenomena serupa prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel beberapa waktu lalu kini kembali terkuak di Yogyakarta.

Sejumlah 20 mahasiswi diketahui terlibat jaringan prostitusi online ditangkap tim cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Melansir dari Tribun Jogja, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menggelar konferensi pers pada Senin (18/03).

Baca Juga : Yuk, Ikuti #DoItWithOats Competition dan Menangkan Hadiah Jalan-Jalan ke Bangkok

Adapun tersangka berinisial HP yang masih berstatus mahasiswa membuat 15 akun Twitter untuk menjajakan pekerja seks. Sejumlah akun ini juga digunakan HP untuk berkomunikasi dengan pria-pria hidung belang.

Setiap akun ini telah dilengkapi foto syur para pekerja seks yang ternyata juga masih berstatus sebagai mahasiswi.

Baca Juga : Oats Sebagai Solusi Praktis Untukmu yang Sering Skip Sarapan!

"Setelah cocok dan deal dengan pengguna jasa, pelaku menghubungi perempuannya dan menentukan waktu serta lokasi bertemu.

Pelaku meminta DP 30% dari harga booking melalui transfer dan sisa pembayaran akan langsung diberikan pelanggan kepada perempuan yang di-booking," terangnya.

Yuliyanto juga menyebutkan setidaknya tarif mucikari bisa mencapai Rp1,3 juta sekali transaksi.

Baca Juga : Pembalap Sabrina Sameh Buka Suara Soal Rumornya Jadi Orang Ketiga Natasha Wilona dan Verrell Bramasta

HP mengaku jika para pekerja seks ini meminta untuk diiklankan.

"Mereka menawarkan diri ke saya untuk dipromosikan, kenal dari mulut ke mulut.

Ada yang dari Jogja, ada yang dari luar," ungkap HP.

Baca Juga : Belum Sebulan Nikah, Reino Barack Kini Tiru Gaya Bicara Manja Syahrini

 

Jika deal, HP akan menerima booking melalui WhatsApp-nya.

Dari 20 pekerja seks yang dikelolanya, salah satunya tak bisa ditahan karena tengah hamil 8 bulan.

"Yang kita sayangkan dan prihatin, pelaku ini sedang hamil delapan bulan, karena kondisinya ini, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," pungkas Yuliyanto. (*)