NOVA.id - Penyataan Lia Ladysta terkait kedekatan Syahrini dengan sosok Pak Haji ternyata berbuntut panjang.
Pasalnya komentar Lia Ladysta tersebut membuatnya kini harus berurusan dengan hukum.
Ya, pada Selasa (19/03) Syahrini resmi melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Baca Juga : 3 Makanan Mewah Syahrini Saat Berbulan Madu di Swiss Bersama Reino Barack
Laporan tersebut ternyata berkaitan dengan pernyataan Lia Ladysta saat menjadi bintang tamu di sebuah porgram televisi, (14/03).
Dalam acara televisi tersebut, Lia Ladysta membeberkan bahwa Syahrini menjalin hubungan dengan seorang pengusaha asal Banjarmasin yang kerap disapa Pak Haji.
Dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik, Lia Ladysta pun langsung angkat bicara.
Baca Juga : Viral di Media Sosial, Nasi Oreo Digadang-gadang Jadi Camilan Kekinian, Berani Coba?