Sambangi Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Laporkan Seseorang! Siapa?

By Nuzulia Rega, Senin, 25 Maret 2019 | 16:24 WIB
Sambangi Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Laporkan Seseorang! Siapa? (instagram.com/nikitamirzanimawardi_17)

NOVA.id - Kerap tersandung kasus hukum, kini giliran Nikita Mirzani melaporkan seseorang ke pihak kepolisian.

Ya, siang tadi, Senin (25/03) Nikita Mirzani menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Tak sendiri, Nikita Mirzani datang didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga : Disebut Ratu Nyinyir, Nikita Mirzani Dibuat Bungkam Didi Riyadi Karena Hal Ini

Kali ini, Nikita Mirzani berniat menyeret seorang warganet ke meja hijau.

"Ke Polda itu mau melaporkan orang, bukan dipanggil atas laporan orang," kata Nikita Mirzani sambil memasuki gedung Ditreskrimsus seperti dikutip dari TribunSeleb.

Kerap melontarkan kalimat pedas hingga dijuluki Ratu Nyinyir, siapa sangka Niki dibuat geram oleh komentar salah seorang warganet.

Baca Juga : Bicarakan Sosok Istri Idaman, Didi Riyadi Sebut Nama Ayu Ting Ting!

 

 

Hingga akhirnya ia memilih melaporkan warganet tersebut atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Menempuh jalur hukum Niki merasa komentar warganet tersebut sudah kelewat batas.

Pasalnya ia tak memungkiri jika sebenarnya banyak menerima nyinyiran pedas, namun tak seketerlaluan warganet tersebut.

Baca Juga : Sebulan Lahir, Wajah Bule Anak Raisa Akhirnya Tertangkap Kamera! Begini Parasnya

"Karena melihat konteksnya kalimatnya dulu, banyak kok yang menyinyir tapi sama dia diserang balik sama Niki.

Tapi kalau yang ini nggak bisa dibiarkan. Kita perlu menunjukkan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata pengacara Niki, Fachmi Bachmid.

Dan warganet yang dilaporkan Nikita Mirzani berinisial PC.

Fachmi pun mengaku sudah membawa bukti pernyataan PC di media sosial yang membuat Niki naik darah.

Baca Juga : Dituding Hamil Sebelum Nikah, Siti Badriah Akhirnya Buka Suara Kenapa Perutnya Terlihat Buncit

"Pasalnya UU ITE dan Pornografi," kata Fahmi. (*)