NOVA.id - Menghirup udara bebas sejak akhir Januari 2018 lalu, Ridho Rhoma justru kini terancam kembali dipenjara.
Putra Raja Dangdut, Rhoma Irama ini memang sempat mendekam di penjara lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.
Satu tahun bebas, lantas mengapa Ridho Rhoma kembali terancam dijebloskan ke penjara?
Baca Juga : Disebut Ratu Nyinyir, Nikita Mirzani Dibuat Bungkam Didi Riyadi Karena Hal Ini
Ridho Rhoma kembali terancam dibui setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus putra Rhoma Irama itu.
Tertangkap tahun 2017 lalu, Ridho telah menjalankan 10 bulan rehabilitasi narkoba sebelum akhirnya dibebaskan.
Namun mengutip dari Kompas.com, baru-baru ini Hakim Agung Andi Samsan Nganro memutuskan untuk memperbaiki tingkatan kejahatan yang dilakukan oleh Ridho Rhoma menjadi Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri.
Baca Juga : Ahli dari Amerika Sarankan Tidak Mencuci Ayam Sebelum Dimasak! Kenapa?