Sebelum ditangkap, pelaku sempat berpura-pura ikut mencari korban MZ yang pada malam harinya dikabarkan hilang.
"Mereka pura-pura ikut mencari korban agar aksinya tak diketahui. Tapi tetap berhasil kita ungkap," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara.
Barang bukti ditemukan dan pelaku tak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya.
Baca Juga : Dinikahi dengan Mahar Rp100 Ribu, Dhawiya: Biar Bisa Jadi Ratu
Pelaku dijerat dengan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara.
"Ada unsur perencanaan karena keduanya sempat menyiapkan karet ban. Pembunuhan berencana terancam hukuman mati," ungkap Zulkarnain. (*)