Bella Luna Dinikahi Pakai Buku Nikah Palsu yang Dibeli di Pasar

By Nuzulia Rega, Kamis, 4 April 2019 | 14:53 WIB
Bella Luna Dinikahi Pakai Buku Nikah Palsu yang Dibeli di Pasar (Tribun Solo)

Mengutip dari TribunSeleb, Nana dilaporkan dengan dugaan menghilangkan asal usul pernikahan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, yang berdasar pada pasal 279 dan 287 KUHP.

Tak pernah berkomentar, Nana akhirnya mulai buka suara.

Usai memenuhi panggilan polisi, Nana yang didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna akhirnya membeberkan kebenaran pernikahannya dengan Bella Luna.

Baca Juga : Tinggal di Apartemen Mewah, Kebiasaan Syahrini Dibongkar oleh Petugas Keamanan

Mengutip dari Nakita.id, Nana ternyata menikahi Bella Luna dengan memakai buku nikah palsu yang dibelinya di pasar.

"Jadi soal buku nikah, klien kami sudah menjawab kalau itu (buku nikah) dibeli di Pasar Senen, itu sekitar 5 tahun lalu, dan disimpan," Kata Hanry Indraguna.

Makin mengejutkan, buku nikah tersebut ternyata hanya untuk memenuhi kebutuhan dokumentasi belaka.

Baca Juga : Berita Terpopuler: Kabar Ayah Marshanda Memperihatinkan hingga Shireen dan Zaskia Sungkar Sindir Mantan Adik Iparnya