NOVA.id - Kasus kecelakaan di jalan raya masih sering terjadi, untuk itu jangan sampai kita celaka saat berkendara. Kita harus tahu teknik pengereman yang tepat.
Teknik pengereman saat mengendarai mobil bisa jadi salah satu faktor mencegah kecelakaan.
Untuk itu penting bagi kita mengatur jarak dan melakukan pengereman yang tepat saat berkendara, terutama di jalan tol.
Baca Juga : Bella Luna Dinikahi Pakai Buku Nikah Palsu yang Dibeli di Pasar
Asal tahu saja, jalan tol adalah jalan bebas hambatan. Artinya, mobil-mobil yang melintas di jalan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Meski begitu, pemerintah sudah mengatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan pasal 3 ayat 4 tentang batas kecepatan berkendara, salah satunya di jalan tol.
Batas kecepatan yang diatur dalam peraturan tersebut, salah satunya di jalan tol disebutkan paling rendah 60 km per jam dalam kondisi arus bebas, dan paling tinggi 100 km per jam untuk jalan bebas hambatan.