Justice For Audrey: Hotman Paris dan Nikita Mirzani Minta Pelaku Diadili, Atta Halilintar akan Temui Audrey ke Pontianak

By Hinggar, Rabu, 10 April 2019 | 11:36 WIB
Justice For Audrey: Hotman Paris dan Nikita Mirzani Minta Pelaku Diadili, Atta Halilintar Susul Audrey ke Pontianak (instagram @nikitamirzanimawardi_17)

NOVA.id - Peristiwa yang cukup miris dialami seorang siswi SMP, di Pontianak, Kalimantan Barat pada Jumat (29/03).

Siswi SMP bernama Audrey (14) dikeroyok oleh 12 siswi SMA dan mendapatkan perlakukan yang kejam dari sesama perempuan tersebut.

Karena tindakan kekerasan yang dilakukan tersebut Audrey harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga : Jihan Fahira Unggah Fotonya Bersama Risty Tagor, Netizen Banyak Komentar Ini

Pemicu dari tindakan kekerasaan ini diketahui karena saling komentar dan pelaku merasa kesal dengan komentar korban.

Karena peristiwa ini, hashtag Justice For Audrey pun menjadi trending topik dan banyak orang yang bersimpati terhadap Audrey.

Sederet artis dan publik figur pun memberikan perhatian dan dukungannya pada Audrey.

Baca Juga : Acara Pernikahan Berubah Kacau Setelah Mantan Kekasih Mempelai Pria Datang Memakai Gaun Pengantin

Bahkan pengacara Hotman Paris pun siap membela Audrey agar pelaku bisa dihukum atas tindakannya tersebut.

Dalam unggahan instagramnya, Hotman Paris meminta nomor telepon keluarga korban dan mendukung agar pelaku bisa diadili.

 Baca Juga : Ketegaran Annisa Pohan Runtuh, Air Matanya Bercucuran Ceritakan Kondisi Ani Yudhoyono

unggahan Atta Halilintar (instagram @attahalilintar)

Selain itu, Atta Halilitar juga menunjukkan dukungannya pada siswi SMP tersebut.

Dia juga menuntut keadilan atas kasus ini, bahkan ia ingin bertemu langsung dengan Audrey.

Baca Juga : Bebaskan Anak Main Gadget, Aturan Main Zaskia Adya Mecca Wajib Ditiru!

Nikita Mirzani pun juga buka suara terkait hal ini, dia bahkan mengaku gemetar saat membaca berita mengenai Audrey tersebut.

"Saya sebagai seorang ibu yg punya anak perempuan baca berita nya smp gemeteran. Apa yg ada di otak para pelaku... semoga bisa di tindak lanjutin dgn baik pak Polisi," tulis Nikita.

Selain itu ia juga meminta kasus ini tetap diproses dan pelaku bisa adili.

Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kriss Hatta Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Korban awalnya tak berani melapor karena ancaman dari para pelaku.

Pelaku akan melakukan hal yang lebih kejam jika hal ini dilaporkan pada orangtua.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, mengungkapkan kejadian baru terungkap setelah orang tua korban melakukan pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan.

Baca Juga : 5 Fakta Madam Shim, Pemilik Merk Fashion Mewah di Balik Kasus Seungri

Hal ini dilakukan 2 minggu setelah peristiwa tersebut terjadi.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019), tetapi baru dilaporkan kepada orangtuanya Jumat (5/4/2019) dan ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kami dari KPAD langsung menerima pengaduan," kata Tumbur Manalu di Wakil Ketua KPPAD, Senin (8/4/2019).

Kita semua berharap agar kasus ini bisa ditangani dengan baik, dan para pelaku bisa diadili. (*)