NOVA.id - Baru-baru ini siswi SMP bernama Audrey menjadi sorotan publik.
Pasalnya, gadis berusia 14 tahun ini melaporkan 12 siswa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat akibat tindak penganiayaan.
Kasus ini pun menjadi sorotan dunia hingga tagar #JusticeForAudrey trending di media sosial.
Baca Juga : Kisah Tragis Pembunuhan Model Molek Selingkuhan PM Malaysia, Jasadnya Diledakan dengan Bom Militer!
Beredar kabar, AU mengalami penganiayaan secara fisik, psikis dan seksual.
Namun, fakta baru terkuak saat Mapolresta Pontianak menggelar konferensi pers pada Rabu (10/04).
Para tersangka kasus penganiayaan berada di ruangan tersebut memberikan keterangan dengan mengenakan masker.
Baca Juga : Menantu Ungkap Kondisi Terkini Ani Yudhoyono, Alisnya Semakin Menipis
Kedua belas tersangka menyanggah melakukan pengeroyokan, tetapi hanya penganiayaan ringan.
"Tidak ada penyintasan, penyeretan, menyiram secara bergiliran, tidak ada membenturkan kepalanya ke aspal, itu tidak ada, apalagi merusak alat kelaminnya," terang salah seorang tersangka.
Namun demikian, para tersangka justru menganggap diri mereka sebagai korban bully warganet di media sosial.
Baca Juga : Ketegaran Annisa Pohan Runtuh, Air Matanya Bercucuran Ceritakan Kondisi Ani Yudhoyono
Tidak sedikit ancaman teror dan pembunuhan yang mereka dapatkan.
"Dan kalian semua harus tahu, di sini saya juga korban, karena saya juga sudah di-bully, dihina, dicaci maki, diteror, padahal kejadiannya tidak seperti itu," imbuh salah seorang tersangka.
Bahkan, ada salah seorang tersangka yang menyebutkan dirinya tidak ada di TKP saat Audrey dikeroyok namun malah ikut digiring ke kantor polisi.
Baca Juga : Cerai 10 Tahun Lalu, Begini Kabar Mantan Istri Ariel Noah, Sarah Amalia yang Sudah Berhijrah
Pengeroyokan pun dibantah oleh para tersangka.
"Jadi kami tidak mengeroyok AU, kami berkelahi satu lawan satu," bantah tersangka.
Tak hanya itu, bukti visum juga menyebutkan tak ada luka dan memar di area organ intim korban.
"Fakta yang ada itu menjambak rambut, mendorong sampai terjatuh, memiting dan melempar sendal, itu ada dilakukan.
Dan tidak ada melukai kelamin," terang Kapolresta Pontianak M Anwar Nasir.
Para tersangka pun memohon maaf dan mengaku menyesali perbuatannya terhadap AU. (*)