Selingkuh, 2 Oknum Kepala Dinas Mesum Dipergoki Istri Sah: Saya Temukan Video Porno di Handphone Suami

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 12 April 2019 | 14:36 WIB
Selingkuh, 2 Oknum Kepala Dinas Mesum Dipergoki Istri Sah: Saya Temukan Video Porno di Handphone Suami (Tribunnews)

NOVA.id - Perselingkuhan 2 oknum kepala dinas terkuak oleh istri sah.

Menahan diri selama beberapa bulan, sang istri sah akhirnya meradang.

Istri sah melaporkan perzinaan sang suami dengan oknum kepala dinas dengan sebuah bukti video mesum.

Baca Juga : Kisah Tragis Pembunuhan Model Molek Selingkuhan PM Malaysia, Jasadnya Diledakan dengan Bom Militer!

Istri kepala dinas di Bojonegoro ini melaporkan dugaan perselingkuhan sang suami dengan wanita pejabat di Pemkot Pasuruan ke Mapolda Jatim.

Istri kepala dinas di Bojonegoro berisial TP (52) ini secara blak-blakan mengungkap dugaan perselingkuhan sang suami itu ke wartawan.

Sesuai surat laporan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM/ Kamis (21/3/2019), TP melaporkan suami dengan dugaan perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga.

Baca Juga : Ketegaran Annisa Pohan Runtuh, Air Matanya Bercucuran Ceritakan Kondisi Ani Yudhoyono

TP mengatakan, dugaan perselingkuhan suaminya dengan oknum Kepala Dinas di Lingkungan Pemkot Pasuruan itu sudah terjadi dua tahun lalu mulai Januari dan Februari 2018.

Ia mengetahui suaminya selingkuh pada bulan Juli 2018.

Korban sempat diancam suaminya supaya tidak mempermasalahkan perselingkuhannya tersebut.

Baca Juga : Demam Tinggi karena Imunitas Rendah, Ini Kabar Terbaru Ani Yudhoyono yang Sempat Dirawat di ICU

Akan tetapi, justru suaminya mengajukan cerai pada bulan April 2019.

Karena itulah pihaknya melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jatim.

"Saya menemukan video porno (antara IS dan NW) di handphone suami saya, kejadiannya sekitar 9 bulan yang lalu.

Baca Juga : Dituding Orang Ketiga hingga Dicerai Ariel NOAH, Ini Tanggapan Sarah Amalia Soal Luna Maya

 

 

Selama ini saya diam saja sempat diancam," ungkapnya usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (11/4/2019).

Dikatakannya, permohanan perceraian yang sempat diajukan suaminya ditolak Pengadilan Agama Bojonegoro karena tidak mendapat izin dari Bupati.

"Dikira saya tidak ada bukti saya laporan ke BKD dam BKN.

Baca Juga : 11 Tahun Bercerai, Yuni Shara Sebut Henry Siahaan: Papanya Anak-anak...

Saat sidang pertama tidak disetujui Pengadilan Agama karena belum ada izin dari Bupati.

Saya merasa diinjak harga diri saya akhirnya saya melapor," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap Polda Jatim mengusut tuntas kasus ini sekaligus memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan suaminya.

Baca Juga : Menantu Ani Yudhoyono Rindu, Aliya Rajasa: Kita Terpisah Sebentar ya Memo

"Ya inginnya hukumannya setimpal sesuai perbuatannya dan dipecat," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan ada laporan korban perselingkuhan yang dilakukan Kepala Dinas di Kabupaten Bojonegoro dengan Kepala Dinas di Kota Pasuruan.

Pihaknya, sudah berkoordinasi bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengenai kasus tersebut.

"Iya benar ada laporan itu sudah dilakukan penyidikan, bahkan yang bersangkutan sudah tersangka," ujar Barung Mangera. (*)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul 2 Oknum Kepala Dinas Selingkuh, Video Mesumnya Ditemukan Istri