Menteri Pertahanan Junior Ruwan Wijewardene mengatakan "peraturan akan diberlakukan hingga semuanya beres".
Pejabat pemerintah mengatakan kepada wartawan bahwa jaringan media sosial utama dan aplikasi pengiriman pesan termasuk Facebook dan WhatsApp telah diblokir di dalam negeri untuk mencegah kesalahan informasi dan rumor.
Pejabat melakukan pemblokiran ini karena takut informasi yang salah mengenai serangan dan pidato kebencian yang bisa menyebar, dan memicu kekerasan.
Dalam teror tersebut, dilaporkan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban.
10 hari sebelum serangan bom terjadi Kepala Polisi Sri Lanka, Pujuth Jayasundara telah mendapatkan peringatan mengenai teror yang akan terjadi. (*)