NOVA.id - Setelah dilaporkan atas pencemaran nama baik, Istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina memberikan klarifikasinya mengenai kasus tersebut.
Bersama Andre Taulany, perempuan yang akrab disapa Erin tersebut mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (22/04).
Bukan tanpa alasan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya tersebut untuk melakukan koordinasi dengan tim penyidik Ditreskrimsus terkait laporan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Ummi Pipik Berikan Pesan pada Istri Andre Taulany: Hati-Hati Mbak Cantik nan Soleha Atas Lisannya
Selain itu mereka juga membuat laporan atas peretasan akun instagram milik Erin Taulany.
"(Tujuan Andre dan istrinya datang) koordinasi ke penyidik mau buat laporan karena akun (istrinya) di-hack (retas) orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin.
Erin mengaku bahwa dia tak pernah membuat unggahan yang diduga mencemarkan nama baik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di akun instagramnya.
Baca Juga : Bahagia Temukan Kembarannya, Yuni Shara: Dia Sama lo, Ih Serem!
Menurut Erin, di tanggal 20 April dia tak bisa membuka akun instagram pribadinya.
Dia curiga bahwa akunnya telah diretas seseorang sebelum tanggal 20 April.
"Korban (Erin Taulany) mengetahui pada Sabtu (20/04) sekitar pukul 13.30 WIB bahwa akun Instagram-nya tidak dapat diakses setelah muncul berita unggahan dalam instagram stories-nya berupa gambar-gambar terkait capres nomor urut 02," ungkap Argo.
Baca Juga : Menantu Lydia Kandou Beberkan Rahasia Cantik yang Didapat dari Dokter Asal Swiss, Sederhana Banget!
"Sementara, korban merasa tidak membuat dan mengunggah hal tersebut," lanjutnya, dikutip dari kompas.com.
Erin pun datang melapor atas peretasan akunnya, termasuk nama orang yang diduga melakukan peretasan tersebut kepada polisi.
Tetapi polisi tak mau membeberkan identitas terduga peretas akun Erin.
Baca Juga : Kenapa Anak Kedua Lebih Susah Diatur Daripada Anak Pertama? Ternyata Inilah Penyebabnya
Sebelumnya, Erin telah dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo.
Erin dilaporkan atas pencemaran nama baik pada tanggal 21 April 2019. (*)