Pakar Telematika Roy Suryo Buka Suara Soal Pengakuan Erin Taulany Instagramnya Diretas

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 25 April 2019 | 13:13 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo Buka Suara Soal Pengakuan Erin Taulany Instagramnya Diretas (Instagram/@erintaulany - Kompas.com/Yuniadhi Agung)

NOVA.id - Sejak beberapa hari lalu, kasus yang menjerat istri pelawak Andre Taulany, Erin Taulany memanas.

Sempat mengaku diretas akun Instagramnya hingga tak bisa diakses, pengakuan Erin Taulany ini menarik perhatian Anggota Komisi I DPR RI fraksi Demokrat sekaligus pakar telematika Roy Suryo.

Apa tanggapan Roy Suryo soal unggahan hinaan yang dilayangkan pada Prabowo Subianto di akun Erin Taulany?

Baca Juga : Efeknya 10 Ribu Kali Lebih Kuat dari Kemoterapi, Jengkol Bisa Jadi Alternatif Obat Kanker Ani Yudhoyono

Melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Roy Suryo memberikan pandangannya tentang apa yang bisa dilakukan untuk membuktikan kebenaran pernyataan istri dari komedian Andre Taulany itu.

Menurut dia, pihak kepolisian dalam hal ini unit cyber crime dapat mengecek bukti digital dari akun Instagram Erin dan dibandingkan dengan unggahan yang saat ini diperkarakan.

Dari sana, nantinya akan diketahui apakah akun tersebut diretas atau tidak.

Baca Juga : Mayangsari Meradang Khirani Dituding Hasil Hubungannya dengan Almarhum Adi Firansyah: Hati-Hati Kamu Bicara!

"Secara waktu, tanggal-tanggal krusial yang penting diperhatikan adalah akses sebelum tanggal 19-20 April 2019 kemarin, karena di saat-saat itulah D-day–nya," kata Roy.

Sebelumnya, Erin mengaku tidak bisa mengakses akun Instagram-nya sejak Sabtu (20/4/2019) pukul 13.30 WIB.

Roy yang selama ini dikenal sebagai pengamat informatika, multimedia, dan telematika, menyebut cara itu sebagai cara sederhana yang dapat dilakukan untuk membuktikan kebenaran pernyataan Erin Taulany.

Baca Juga : Kisah Tragis Pembunuhan Model Molek Selingkuhan PM Malaysia, Jasadnya Diledakan dengan Bom Militer!

"Nanti akan tampak bahwa akun tersebut terlihat ada akses selain dari si pemilik akunnya, atau tidak," ucap Roy.

Kalau benar ada bukti digital berupa akses pada waktu yang Erin sebut dirinya tidak bisa membuka akunnya, berarti pembelaan yang bersangkutan bisa ditindaklanjuti untuk mencari tahu siapa pelaku peretasan.

Namun, jika tidak ada bukti digital yang ditemukan, berarti akun tersebut tidak dalam genggaman pihak lain, atau tidak sedang diretas.

Baca Juga : Tak Gembar-gembor, Luna Maya Berjanji Kuliahkan 7 Anak Asuhnya

 

Penanganan kasus secara hukum pun bisa dilanjutkan berdasarkan laporan yang telah diterima pihak kepolisian.

Caleg DPR RI 2019-2014 daerah pemilihan DIY ini melihat ada lagi hal yang patut diamati oleh pihak penyidik dari aktivitas Instagram Erin tersebut.

"Digital evidence ini juga mencatat bahwa setelah ada postingan yang kini dilaporkan ke kepolisian, karena terindikasi ada tindak pidana tersebut, ternyata ada si pemilik akun konon masih bisa mem-post aktivitasnya di salah satu rumah makan," kata Roy.

Baca Juga : Tuai Sorotan, Begini Jawaban Bijak Anak Mayangsari Saat Dikomentari Wajahnya Mirip Almarhum Adi Firansyah

Erin Taulany dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Firdaus Oiwobo, atas dugaan pencemaran nama baik atas unggahan di Instagram Story yang dinilai merendahkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/4/2019) dengan tuduhan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Roy Suryo Tanggapi Kasus Peretasan Instagram Erin Taulany