Bupati Talaud Dibekuk KPK, Tukang Potong Rumput Rumah Sri Wahyumi Manalip Beberkan Perilaku Majikannya

By Alsabrina, Kamis, 2 Mei 2019 | 12:44 WIB
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang tertangkap OTT KPK (kolase instagram/sri_manalip/swmmanalip)

NOVA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini, OTT dilakukan di kepulauan paling utara Indonesia, yakni Kepulauan Talaud.

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip dibekuk KPK lantaran menerima suap revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.

Baca Juga : Tradisi Jelang Bulan Puasa di Surabaya: Bagikan Kue Apem ke Tetangga

Dikutip Gridhot.ID dari Kompas, Rabu (1/5/2019) rupanya Sri Wahyumi mempunyai rekam jejak kontroversial sebagai politikus hingga menjabat Bupati Talaud.

Diketahui, Sri Wahyumi merupakan istri seorang Hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.

Humas Pengadilan Tinggi Manado Imam Syafii membenarkan Armindo Pardede masih bertugas.

Baca Juga : Jarang Terekspos, Okky Lukman Bagikan Potret Sang Ayah yang Kekar: Ini Kloningan Saya