Jika memang benar Saipul Jamil keluar dari penjara 2 bulan setelah acara tersebut tayang, mungkin kini Saipul Jamil telah merasakan udara bebas dan melaksanakan ibadah puasa bersama keluarga.
Ya, penyanyi dangdut Saipul Jamil diketahui mendekam di penjara atas kasus asusila dan dugaan suap.
Dirinya dinyatakan bersalah melanggar pasal 290 dan 292 KUHP terkait kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara di tahun 2016.
Baca Juga : Wisuda, Ini Potret Putri Semata Wayang Ifan Seventeen yang Warisi Kecantikan Sang Mantan Istri
Namun, Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian mengajukan banding.Pengadilan Tinggi mengabulkan banding JPU, dengan memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil juga divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hal itu karena Saipul Jamil dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.