Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Pakai Gelar Kerajaan

By Nuzulia Rega, Kamis, 9 Mei 2019 | 16:41 WIB
Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Pakai Gelar Kerajaan (instagram.com/sussexroyal)

Harrison ternyata berarti anak laki-laki Harry.

Selain itu, Meghan dan Harry juga memilih tak menyematkan gelar kerajaan bagi putra mereka.

Menurut sejarawan kerajaan, Marlene Koenig, putra sulung Harry dan Meghan tak akan mendapatkan gelar 'Earl of Dumbarton', yang seharusnya tersemat di depan namanya.

Baca Juga : Nikita Mirzani Tunjukkan Wajah Anaknya, Selang di Mulut Sang Bayi Jadi Sorotan

Putra Meghan tersebut hanya akan dipanggil Master Archie.

"Aku tidak terkejut karena Harry dan Meghan menginginkan kehidupan yang 'normal' untuk anak-anak mereka," ucap sejarawan tersebut.

Menurut dekrit tahun 1917, hanya putra tertua Pangeran William alias Pangeran George, yang berhak atas gelar "Yang Mulia" dan Pangeran.

Namun anggota keluarga kerajaan dapat mengeluarkan perintah agar bayi mereka mendapat gelar Pangeran dan Putri, seperti yang dilakukan Ratu Elizabeth II dan Pangeran William pada anak-anak mereka. (*)