Bagikan Warisan Usai Divonis Sakit Keras, Hotman Paris Pernah Tuding Meriam Bellina Jual Diri

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Sabtu, 18 Mei 2019 | 18:40 WIB
Kini Bagikan Warisan Usai Divonis Sakit Keras, Hotman Paris Pernah Tuding Meriam Bellina Jual Diri (Tribun Jambi)

NOVA.id - Baru-baru ini nama pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea kembali menyedot perhatian publik.

Pasalnya, Hotman Paris baru saja mengumpulkan anak-anaknya untuk membagikan warisan.

Diketahui, Hotman Paris divonis mengidap penyakit berbahaya yang bisa mengancam nyawanya sewaktu-waktu.

Baca Juga: Tak Bisa Ditutupi, Ini Reaksi Luna Maya Dipertemukan dengan Ariel NOAH, Raffi Ahmad: Rasa yang Pernah Ada

Sudah sejak lama nama Hotman Paris disorot publik.

Bukan hanya seringkali menghadapi kasus artis dan pejabat, tetapi juga soal kisah cintanya dengan Meriam Bellina.

Pernah menjalin kasih dengan aktris senior, Hotman Paris sempat menghadapi jeratan hukum karena dianggap menganiaya dan menghina Meriam Bellina.

Baca Juga: Diramal Cepat Dapat Momongan, Denny Darko Terawang Kelahiran Bayi Syahrini hingga Jenis Kelaminnya!

Putus dari Hotman Paris, Meriam Bellina kala itu sambangi Polda Metro Jaya.

Ia mengaku mengalami kekerasan, dipukul, dan disiksa.

Meriam Bellina juga menerima ancaman lewat pesan singkat.

Baca Juga: Diistirahatkan dari Acara TV, Begini Kabar Andre Taulany yang Menganggur Usai Dituding Hina Nabi Muhammad

"Sampai saat ini terlapor masih mengirim ancaman dan hinaan terhadap pelapor melalui sms.

Isinya 'perempuan penampung sperma, perempuan jual diri, dan lain-lain'.

Maka atas dasar kejadian terserbut pelapor telah dirugikan dan merasa tidak nyaman," papar Kombes Pol. Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rabu (28/03/2012) lalu kepada NOVA.id.

Baca Juga: Tak Jenguk Verrel Bramasta di Rumah Sakit, Natasha Wilona Dekat dengan Pebulu Tangkis Kevin Sanjaya?

 

Baca Juga: Video Ini Perlihatkan Perlakuan Ayah Irish Bella pada Ammar Zoni Saat Bulan Madu di Lombok

Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisan kala itu bahkan mengecek lewat visum.

"Visum akan kita minta selanjutnya.

Penyidik yang akan mendalami.

Nanti pemeriksaan saksi dulu, terus akan dipanggil terlapornya," jawab Rikwanto. (*)