Adegan Ciumannya Ditegur KPI, Rina Nose Justru Lakukan Hal Tak Terduga

By Nuzulia Rega, Minggu, 19 Mei 2019 | 00:00 WIB
Adegan Ciumannya Ditegur KPI, Rina Nose: Cium dan Kecup Beda Makna Gak? (instagram.com/rinanose16)

NOVA.id - Sosok Rina Nose baru-baru ini kembali menjadi sorotan.

Usai membagikan kabar pertunangannya, Rina Nose mamang diketahui kerap tampil mesra nan romantis dengan sang kekasih.

Namun, kemesraan Rina Nose ini justru mengundang reaksi tegas dari KPI.

Baca Juga: Ini Persiapan Wajib Buat Ibu-Ibu yang Sering Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor

Rina Nose membuat heboh dengan melakukan adegan ciuman bibir dalam acara TV.

Diketahui, acara TV itu merupakan acara traveling dengan konsep komedi yang memang mendapuk Rina Nose sebagai pembawa acaranya.

Dengan adanya adegan tak pantas, acara yang dibawakan Rina Nose itu lantas mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca Juga: Nyaman dan Aman Naik Motor, Jangan Lupa Pastikan 3 Hal Ini

Berikut adalah teguran dari KPI yang diunggah melalui akun Instagram @kpipusat, Selasa (14/05).

"KPI Beri Sanksi “Comedy Traveler” Trans TV Karena Siarkan Adegan Ciuman Bibir,"

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi Teguran Tertulis kepada program siaran “Comedy Traveler” di Trans TV,"

"Program acara ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI karena menampilkan adegan seorang pria dan wanita berciuman," tulis akun Instagram @kpipusat sebagaimana dikutip oleh GridHot.ID.

Baca Juga: Merasa Sakit dan Nyeri Usai Bercinta? Ternyata 5 Hal Ini Penyebabnya

Menurut KPI, acara tersebut dianggap telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Melihat unggahan akun resmi KPI Pusat ini, Rina Nose ternyata langsung protes dan mempertanyakan kesalahannya pada bagian mana sehingga bisa mendapat teguran.

Pertanyaan Rina Nose (instagram.com/kpipusat)

Baca Juga: Merasa Sakit dan Nyeri Usai Bercinta? Ternyata 5 Hal Ini Penyebabnya

"Min, mohon pencerahan.. dalam bahasa Indonesia, kata “ cium” “ ciuman” “ berciuman” “ kecup” itu beda makna ga min?," tulis Rina Nose melalui akun Instagram-nya @rinanose16.

Namun sayang, pertanyaan perempuan asal Bandung ini tidak mendapatkan respon dari akun Instagram @kpipusat.

Seolah tak mau tinggal diam, para warganet pun turut melayangkan komentar di unggahan akun Instagram @kpipusat tersebut

Baca Juga: 6 Tahun Lalu Diculik dan Bikin Heboh, Kini Putri Muzdalifah Tumbuh Jadi Remaja Cantik

Banyak di antara warganet yang menyayangkan adanya adegan ciuman pada episode yang tayang pada 21 April 2019 itu.

"Serius ada ciuman bibir? Kok bisa yaa produser atau PIC nya ga preview dulu tayangannya, sangat disayangkan Trans TV. Sepertinya banyak banget teguran ke TV tsb. Padahal banyak acara bagus loh," tulis akun Instagram @fikrihilman.

"KPI benar ikuti regulasi, yang kurang tepat regulasinya, itulah yang membuat kejadian sama terulang, cuma tegur2 aja," tulis akun Instagram @ifan_fadillah_khan.

Baca Juga: Dikabarkan Berseteru Hingga Tak Hadiri Acara Ashanty, Nindy Akhirnya Buka Suara

 

 

"Mending di banned aja...terus ganti acara kartun...itu lebih asyik," tulis akun Instagram @vian_okta97.

Sementara itu, melansir dari laman kpi.go.id, berdasarkan pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis, KPI menemukan pelanggaran pada program siaran “Comedy Traveler” tanggal 21 April 2019 pukul 14.58 WIB.

Menurut Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono, jenis pelanggaran itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak dan remaja, larangan program siaran menampilkan adegan ciuman bibir, serta penggolongan program siaran.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tampil Anggun Pakai Gaun Pengantin, Indra Bekti: Semoga Langgeng

“Kami memutuskan tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat 1, serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 18 huruf g, dan Pasal 37 Ayat 4 huruf f. Berdasarkan pelanggaran tersebut, kami memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” tegas Mayong, Jumat (10/05).

Dalam surat itu, KPI meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran.

“Kami minta Trans TV segera melakukan perbaikan agar kesalahan tidak terulang,” papar Mayong. (*)

Artikel ini pernah tayang di laman GridHot.id dengan judul Ditegur KPI Karena Adegan Ciuman Bibir, Rina Nose Justru Pertanyakan Perbedaan Cium dengan Kecup