Berita Terpopuler: Ramalan Mama Lauren untuk Maia Estianty dan Luna Maya yang Jadi Nyata hingga Bambang Trihatmodjo Nafkahi Mantan Istri Rp1,5 Miliar

By Nuzulia Rega, Kamis, 23 Mei 2019 | 09:23 WIB
Berita Terpopuler: Ramalan Mama Lauren untuk Maia Estianty dan Luna Maya yang Jadi Nyata hingga Bambang Trihatmodjo Nafkahi Mantan Istri Rp1,5 Miliar (Kolase Nova.id/@maiaestiantyreal/@lunamaya/kolase Instagram)

NOVA.id - Kini menikah dengan Irwan Mussry, siapa sangka pernikahan Maia Estianty pernah diramalkan oleh sosok mendiang Mama Lauren.

Tak tanggung-tanggung, Mama Lauren meramalkan Maia Estianty akan menikah bulan Oktober tepat seperti pernikahan Maia dengan Irwan Mussry di 2018 lalu.

Baca Juga: Ini Persiapan Wajib Buat Ibu-Ibu yang Sering Antar Jemput Anak Sekolah Naik Motor

Hingga kini telah hidup bersama Mayangsari, Bambang Trihatmodjo ternyata harus memberi nafkah untuk mantan istrinya, Halimah Agustina Kamil.

Bambang Trihatmodjo bahkan dikabarkan menafkahi Halimah sebesar 1,5 miliar rupiah.

Dan inilah 3 berita terpopuler NOVA.id yang tayang Rabu, (22/05).

Baca Juga: Nyaman dan Aman Naik Motor, Jangan Lupa Pastikan 3 Hal Ini

1. Maia Menikah dengan Irwan Mussry, Mendiang Mama Lauren Ternyata Sudah Ramal Maia Estianty akan Nikah di Bulan Oktober

Bertemu sebelum Mama lauren meninggal, Maia Estianty mengaku diterawang soal jodohnya.

Sebelumnya, Mama Lauren juga pernah meramalkan jika Maia akan bercerai dengan Ahmad Dhani dan kini jadi kenyataan.

"Pernah dua kali diramal. Pertama tahun 2007 Mama sempat bisik-bisik sama aku. Katanya aku akan berpisah dengan Mas Dhany, ternyata itu benar," kata Maia saat ditemui NOVA di SCTV Tower, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 19 Mei 2010, lalu.

Ramalan kedua, Mama Lauren pernah meramalkan Maia Estianty akan bertemu jodoh dan menikah di bulan Oktober.

"Kedua awal tahun 2010 lalu, Mama meramalkan aku akan bertemu jodoh bulan Oktober tahun ini. Aku enggak tahu hanya sekadar bertemu jodoh atau menikah. Kata Mama, orang luar. Aku enggak tahu orang luar negeri, luar kota, atau luar apa," urai Maia sambil tertawa.

Dan, ramalan Mama Lauren pun lagi-lagi menjadi kenyataan.

Ya, Maia Estianty resmi menikah dengan Irwan Mussry pada 29 Oktober 2018 lalu, yang sempat membuat heboh warganet.

Baca Juga: Maia Menikah dengan Irwan Mussry, Mendiang Mama Lauren Ternyata Sudah Ramal Maia Estianty akan Nikah di Bulan Oktober

2. Mama Lauren Ramal Luna Maya dan Sebut Hidupnya akan Banyak Fitnah, Begini Reaksi Luna

Menayangkan kembali artikel dari laman Kompas.com, tak cuma Maia Estianty, Luna Maya juga pernah diramal oleh Mama Lauren.

"Waktu itu aku pernah diramal di sebuah acara. Soal personal saja dan itu tepat. Aku cuma bilang, 'Kok bisa gitu ya, memang benar sih'," cerita Luna Maya ketika diwawancara di Jakarta, Rabu (19/05/2010), seperti yang NOVA.id kutip dari Kompas.com.

Lanjut Luna, ketika itu Mama Lauren menerawang dan mengatakan bahwa hidup Luna akan banyak diterpa fitnah.

"Katanya, hidupku kebanyakan difitnah orang. Aku langsung bilang, 'Benar banget tuh.' Dia cuma bilang, 'Kasihan ya kamu,'" kenang Luna lalu tertawa.

Itulah kali pertama Luna diramal oleh Mama Lauren. Selain itu, ia jarang bertemu dengan sang juru terawang, yang meninggal dunia pada Senin (17/5/2010) malam di Jakarta.

Baca Juga: Mama Lauren Ramal Luna Maya dan Sebut Hidupnya akan Banyak Fitnah, Begini Reaksi Luna

 

 

3. Kini Bersama Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Tetap Nafkahi Halimah Sebesar Rp1,5 Miliar

Menayangkan kembali artikel dari laman GridPop, bercerai dengan Halimah Agustina Kamil, Bambang Trihatmodjo ternyata harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat seperti dikutip GridPop.ID dari Grid.ID.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat.

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kini Bersama Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Tetap Nafkahi Halimah Sebesar Rp1,5 Miliar

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000. (*)