Serius ingin menjebloskan Ifan Seventeen ke ranah hukum, suami Citra Monica membawa serta bukti berupa surat nikah.
"Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja, dan sekarang masih proses," tutur Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung, Iptu Tuti pada Selasa, (11/06) seperti dikutip via Tribun Seleb.
Laporan yang ditindak lanjuti ini membuat Citra Monica harus menjalani visum.
Baca Juga: Dituding Gunakan Pelet Demi Harta, Begini Kabar Rumah Tangga Cut Memey Usai Dinikah Siri Bule Kanada
Visum dilakukan untuk mencari tahu kebenaran tudingan zina pada Ifan Seventeen dan Citra Monica.
"Pelapor juga kita undang, terlapor pun dua orang juga sudah kita undang dan sudah kita lakukan visum.
Tinggal kita tunggu hasil visum saja bagaimana nanti hasilnya," imbuh Iptu Tuti.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Rujuk, Begini Respon Nafa Urbach Dengar Kabar Zack Lee Pacari Manohara