Dengan kata lain, jika ditotal dua jenis kerugian tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 9,4 miliar.
Berkas gugatan yang dilayangkan rekan bisnis Ashanty ke PN Tangerang, Rabu (26/06) (SIPP PN Tangerang via Kompas.com)
Namun hingga artikel ini ditayangkan, pihak Ashanty belum memberikan tanggapan. (*)
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar atas Tuduhan Wanprestasi