Fairuz A Rafiq Tak Bisa Membendung Air Mata Saat 5 Laporannya untuk Galih Ginanjar Dibacakan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 1 Juli 2019 | 14:23 WIB
Fairuz A Rafiq Tak Bisa Membendung Air Mata Saat 5 Laporannya untuk Galih Ginanjar Dibacakan (Tribunnews)

NOVA.id - Kasus Galih Ginanjar mencibir mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin berbuntut panjang.

Tak terima, Fairuz A Rafiq dan sang suami, Sonny Septian menyambangi Polda Metro Jaya.

Pasangan ini resmi melaporkan Galih Ginanjar dengan Nomor Laporan LP/3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS.

Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian tiba di SPKT Polda Metro Jaya didampingi oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.

Setelah kurang lebih dua jam melakukan laporan, Fairuz Sonny dan Hotman Paris pun keluar dari SPKT dengan tambahan beberapa anggota keluarga dari Fairuz.

Sayangnya, tak sepatah kata pun keluar dari mulut Fairuz atau Sonny.

Baca Juga: Sosok Penguat Nunung Srimulat, Tetap Mau Menikah Meski Cerai 3 Kali dan Tertipu Mantan Suami

Fairuz yang hanya terdiam dengan sedikit menundukkan kepalanya nampak tak kuasa menahan air mata yang sesekali diusap sang suami.

Dikatakan Hotman, yang telah ditunjuk untuk menjadi juru bicara usai melakukan pelaporan adalah kakak ipar dari Fairuz, Ranny Fahd A Rafiq.

Ranny kemudian membacakan isi surat laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya sebagai berikut.

Baca Juga: Drama Perceraian Song Joong Ki dan Song Hye Kyo, Libatkan Harta Gono-Gini yang Capai Rp1,2 Triliun?

"Saya Ranny Fahd A Rafiq mewakili Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini sebagai seorang ibu dan seorang istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Namun tiba-tiba mantan suami Fairuz yang sudah bercerai sejak tahun 2015 bekerja sama dengan pemilik akun YouTube Rey Utami dan Benua, menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun tersebut, yang menyebutkan bahwa:

1. Organ intim bau ikan asin;2. Organ intim berjamur,3. Karena bau, organ intim disendokin/ dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan;4. Organ intim keputihan;5. Organ intim bau karena gonta-ganti pasangan.

Baca Juga: Dikontrak Eksklusif, Vanessa Angel Akan Lakoni Pekerjaan Ini Usai Bebas dari Penjara

Kalimat-kalimat asusila tersebut sangat melukai hati Fairuz dan sangat mempermalukan suami dan keluarga Fairuz, apalagi sangat berakibat negatif terhadap kejiwaan anak Fairuz karena bagaimanapun semua teman-teman di sekolah dan guru-gurunya mengetahui bahwa dua adalah anak Fairuz.

Yang lebih menyakitkan lagi, pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscribers.

Setelah postingan akun tersebut disebarluaskan, Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatan penyebarluasan konten tersebut. Akan tetapi justru tindakan pemilik akun tersebut malah membuat postingan baru yang isinya ketawa-ketiwi membenarkan konten pertama yang berisi asusila.

Baca Juga: Ada Perubahan Drastis Pada Wajahnya, Tiwi Eks T2 Akui Lakukan Operasi

Fairuz membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri Fairuz, suami dan anak serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indonesia," ujar kakak Fairuz tersebut.

Fairuz berharap agar bapak Kapolda Metro Jaya dan juga para pemuka dan tokoh agama semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum untuk menjaga harkat dan martabat wanita serta penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Bebas Hari Ini, Vanessa Angel Ungkap Jeritan Hatinya: Kebebasanku Direnggut dan Dibungkam 5 Bulan!

 

Baca Juga: Manisnya Diego Michels yang Nikahi Kekasihnya di Hari Ulang Tahun Nikita Willy: Kalau Sudah Cinta Susah

Dalam kesempatan itu, Ranny juga menegaskan bahwa pihak yang dilaporkan adalah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua selau pemilik akun YouTube.

Ketiga nama yang dilaporkan akan berhadapan dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Berlinang Air Mata, Fairuz A Rafiq Resmi Laporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya