NOVA.id - Dalam konflik yang terjadi antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq, pengacara kondang Hotman Paris juga ikut terlibat untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
Hotman Paris turun tangan menjadi kuasa hukum dari Fairuz A Rafiq dalam kasus yang terjadi antara mantan pasangan tersebut dan pada Senin (01/07) lalu.
Ia mendampingi kliennya untuk melaporkan Galih Ginanjar ke pihak kepolisian.
Baca Juga: 19 Tahun Lalu Bercerai, Rita Sugiarto Temani Mantan Suami di Saat Terakhirnya: Sudah Kayak Saudara
Karena menangani kasus tersebut, Hotman Paris pun dituding sejumlah orang melakukan panjat sosial atas kasus yang tengah ramai jadi bahan pembicaraan tersebut.
Membantah kabar yang beredar, pengacara tersebut memberikan pembelaannya.
“Ada yang bilang saya panjat sosial gara–gara kasus ini, padahal gue udah 30 tahun jadi pengacara Internasional," ungkap Hotman dikutip dari kompas.com.
Baca Juga: Demi Hilangkan Bejolan di Leher, Raffi Ahmad Harus Mundur dari Dunia Hiburan Hingga Setengah Tahun?
Karena sebuah alasan Hotman mengungkapkan kenapa akhirnya membantu Fairuz menangani masalah yang kini sedang dihadapi.
"Saya tidak tahan melihat tangis wanita, akhirnya saya memutuskan untuk menemani Fairuz dan keluarga secara langsung,” imbuhnya.
Hotman juga mengaku jarang menangani kasus yang berhubungan dengan para artis.
Baca Juga: Pakai Karya Anne Avantie, Pramugari Garuda Indonesia Tampil Anggun dengan Seragam Kebaya Pertiwi
"Lu tahu sendiri dari 100 artis minta bantuan hukum sama saya pas masuk tv, 90 persen saya tolak, sudah lewat saya," kata Hotman dikutip dari acara Rumpi No Secret yang tayang pada Senin (01/07).
Bahkan untuk menangani kasus Fairuz, Hotman mengaku tak meminta bayaran sekecil apa pun.
"Tanya sama Fairuz, 5 perak pun saya enggak minta duit," kata Hotman Paris seperti dikutip Kompas.com, Rabu (03/07).
Baca Juga: Adjie Massaid Meninggal, Reza Artamevia Ungkap Hal Ini untuk Angelina Sondakh: Dia Menghargai Saya
Hotman Paris mewakili Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar melalui pasal UUD 27 Ayat 1 ITE yaitu dugaan konten asusila. (*)