NOVA.id – Perselisihan antara Dewi Perssik dan Rosa Meldianti berujung pada saling lapor dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dilansir dari Kompas.com, Dewi melaporkan keponakannya itu ke Polda Metro Jaya, November 2018 lalu.
Tak tanggung-tanggung pedangdut yang satu ini menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Baca Juga: Aktor Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit Karena Pecah Pembuluh Darah Otak
Menurut Dewi, banyak pernyataan bohong Meldianti yang meresahkan di akun Instagramnya.
Misalnya, komentar yang menyebut bahwa bagian tubuh Dewi Perssik adalah KW alias hasil operasi.
Meldi juga menuliskan beberapa kata lain yang Dewi Perssik anggap tidak sopan dan tidak pantas.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor