3. Ditolak menjadi pemimpin PKK karena status warga negara
Karena Noor Lizah merupakan warga negara asing, sehingga membuatnya tak bisa menjadi pemimpin untuk Gerakan Kesejahteraan Keluarga provinsi atau PKK yang biasa diberikan pada ibu gubernur.
Namun Noor Lizah mengaku tak masalah dengan hal tersebut.
"Saya bangga menjadi orang Singapura. Saya ingin melakukan lebih banyak hal untuk orang-orang di sini (Kepulauan Riau) untuk aktivitas kemanusiaan, tidak masalah dari negara mana Anda berasal atau paspor mana yang Anda pegang," ungkap Noor Lizah.
4. Keturunan Kerajaan Melayu di Meral
Nenek dari Noor Lizah memiliki hubungan kerajaan di Meral, sebuah distrik kecil di lepas Karimun yang saat itu menjadip pusat kekuasaan pulau tersebut.
Melanggar kebiasaan karena menikah dengan rakyat jelata karena menikah dengan kakeknya sekarang, akhirnya mereka mengungsi ke Singapura.
Pada akhir 1970-an orang tuanya kembali ke Karimun untuk mencari keluarganya. (*)