Mantan suami Tessa Kaunang ini dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I.
Sidang perdana Sandy Tumiwa dengan agenda pembacaan dakwaan atas Sandy Tumiwa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (11/7/2019).
Mantan suami Tessa Kaunang itu nampak mantap dengan sidang hari ini.