NOVA.id - Ridho Rhoma kembali mendekam di balik jeruji besi karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Ridho harus kembali di penjara karena kasasi dari Jaksa dikabulkan Mahkamah Agung (MA), sehingga ia harus menjalani sisa masa tahanan.
Diantarkan oleh sang ayah, Rhoma Irama dan kakaknya, Debby Irama, Ridho Rhoma menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (12/07).
Sebelum menyerahkan diri, Ridho sempat mengungkapkan isi hatinya, dan keinginannya sebelum di penjara.
"Saya akan hadir memenuhi panggilan Jaksa, karena besok hari Jumat saya pengen bisa melaksanakan salat Jumat bareng dulu sama papa, karena saya nggak tahu ke depannya seperti apa," kata Ridho dikutip dari tayangan Silet pada Jumat, (12/07).
Ridho pun mengaku sudah pasrah dengan proses hukum yang dihadapinya tersebut.