Rey Utami Ditempatkan Satu Sel dengan Ibunda Atiqah Hasiholan

By Nuzulia Rega, Selasa, 16 Juli 2019 | 17:56 WIB
Rey Utami Ditempatkan Satu Sel dengan Ibunda Atiqah Hasiholan (Kolase Tribunnews.com/Nurul Hanna/Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

NOVA.id - Ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vlog ikan asin, Rey Utami kini telah mendekam di rutan Polda Metro Jaya.

Menempati ruang tahanan sejak Jumat (12/07) Rey Utami ternyata ditempatkan satu sel dengan ibunda Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet.

Hal ini diungkap langsung oleh pengacara Rey Utami, Farhat Abbas.

Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor

“Rey (satu sel) sama Ratna Sarumpaet,” kata Farhat Abbas di rutan Polda Metro Jaya, Senin (15/07) seperti dikutip dari TribunSeleb.

Berbeda dengan Rey yang ditahan lantaran kasus pencemaran nama baik, Ratna Sarumpaet harus menanggung perbuatannya dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoax.

Ratna juga telah menjalani sidang dan divonis 2 tahun penjara.

Ratna Sarumpaet saat sidang vonis kasus hoax (Tribunnews/Jeprima)
 

Baca Juga: Diserang Ular Berbisa, Pria Ini Kemudian Gigit Sang istri Agar Mati Bersama

Tak hanya bedua dengan Ratna, Rey ternyata harus berbagi sel dengan beberapa orang lainnya.

Menurut Farhat, satu sel di rutan Polda Metro Jaya bisa berisi 4 hingga 8 orang.

Galih Ginanjar dan suami Rey, Pablo Benua juga ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Berada di Rumah Saat Gempa Bali Terjadi, Begini Reaksi Nana Mirdad

Namun Galih dan Pablo tak ditempatkan dalam satu sel yang sama.

“Galih enggak sama Pablo,” tambah Farhat.

Farhat juga mengungkapkan bahwa kini baik Rey Utami dan Pablo dalam kondisi sehat meski tengah ditahan.

Baca Juga: Denny Cagur dan Narji Bertemu Usai Dikabarkan Berseteru, Komentar Billy Syahputra Langsung Jadi Sorotan

 

Untuk kasus hukum yang tengah menjerat mereka, Farhat mengaku akan mengajukan penangguhan penahanan mengingat Rey memiliki balita berusia 1 tahun.

“Mereka punya anak usia 1 tahun. Masih kecil. Lagi pula kasusnya juga sudah dimaafkan oleh Fairuz, ya dimaafkan, jadi nggak ada lagi kepentingan polisi untuk menahan,” pungkas Farhat. (*)