Berita Terpopuler: Vonis dari Hakim untuk Steve Emmanuel hingga Rumah Ririn Dwi Ariyanti yang Kelewat Mewah

By Hinggar, Rabu, 17 Juli 2019 | 09:15 WIB
Berita Terpopuler: Vonis dari Hakim Untuk Steve Emmanuel hingga Rumah Ririn Dwi Ariyanti yang Kelewat Mewah (kolase NOVA.id)

1. Steve Emmanuel Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Jatuhkan Vonis Ini

Steve Emmanuel sempat mencuri perhatian publik usai terciduk memiliki narkotika jenis kokain.

Sempat dikabarkan terancam hukuman mati, Steve Emmanuel bisa bernapas lega usai hakim menjatuhkan vonis hukuman kurung kepadanya.

Melansir dari Kompas.com, putusan ini dibacakan hakim ketua Erwin Djong di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Selasa (16/07).

"Dengan ini majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa bernama Chevas Emmanuel alias Steve terbukti memiliki narkotika golongan I di atas lima gram, dengan semua pertimbangan yang ada, kami memutuskan menjatuhkan vonis pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada Steve," ucap Erwin Djong seraya mengetuk palu tanda vonis dijatuhkan.

Baca Juga: Steve Emmanuel Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Jatuhkan Vonis Ini