Steve Emmanuel Didenda Rp1 Miliar, Karenina Sunny Pilu: Nggak Mampu Bayar Segitu, Keluarga Kita Sederhana

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 18 Juli 2019 | 13:56 WIB
Steve Emmanuel Didenda Rp1 Miliar, Karenina Sunny Pilu: Nggak Mampu Bayar Segitu, Keluarga Kita Sederhana (Kolase Kompas.com/Andika Aditia - Grid.id/Lalu Hendri Bagus)

NOVA.id - Aktor tampan Steve Emmanuel dijatuhi vonis 9 tahun dan denda Rp1 miliar oleh hakim usai terbukti melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Vonis ini dijatuhkan hakim pada Selasa, (16/07) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mantan pasangan Andi Soraya tersebut disangkakan pasal 112 ayah (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor

Mendapat ganjaran denda sebesar Rp1 miliar, begini curahan hati sang adik, Karenina Sunny yang mengaku keberatan.

"Nggak mungkin mampu untuk bayar segitu, dari keluarga juga nggak mungkin bisa," ujar Karenina Sunny seperti dikutip via Grid.id pada Kamis, (18/07).

Pasalnya, Karenina Sunny mengungkapkan jika dirinya dan Steve Emmanuel berasal dari keluarga sederhana.

Baca Juga: Diterawang akan Hempas Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Justru Kangen Tak Ketemu Suami Siri 6 Hari!