Tangisnya Pecah, Karenina Sunny Ungkap Luka Batin Steve Emmanuel: Dia Nggak Punya Kehidupan Lagi

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 18 Juli 2019 | 18:33 WIB
Tangisnya Pecah, Karenina Sunny Ungkap Luka Batin Steve Emmanuel: Dia Nggak Punya Kehidupan Lagi (Kolase Instagram/@steve_emmanuel_halim/@karenina_sunny)

NOVA.id - Sejak vonis hukuman dijatuhkan pada kakaknya, Steve Emmanuel, Karenina Sunny tak bisa membendung kesedihannya.

Bahkan, air matanya tumpah kala menceritakan kasus hukum yang membuat Steve Emmanuel divonis penjara 9 tahun dan denda Rp1 miliar.

Menurutnya, hukuman tersebut tak pantas didapatkan Steve Emmanuel yang selama ini dikenal sebagai sosok bertanggung jawab.

Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor

"Banyak yang bikin saya sedih terutamanya karena saya tahu Steve orangnya seperti apa, sebenarnya orangnya sangat humble, sangat kind, sangat perhatian ke orang, ingin membantu.

Steve seperti itu. Enggak seperti orang kriminal atau jahat," ujar Karenina Sunny dilansir Kompas.com.

Tak hanya itu, selama ini Karenina Sunny juga sedih lantaran mendengar komentar publik yang mengecam Steve Emmanuel.

Baca Juga: Respon Muzdalifah Dengar Uya Kuya Salah Sebut Jumlah ART di Rumah Rp32 Miliarnya: Bukannya Ada 15?

"Seperti orang lain komentar itu yang membuat saya sedih dan sakit hati begitu baca komentar yang enggak-enggak tentang kakak saya.

Saya tahu Steve enggak seperti itu.

Yang kedua, saya tahu dia sayang banget sama anaknya," ucap Karenina.

Baca Juga: Pernah Jadi Pasangan, Cinta Laura Akhirnya Beberkan Genitnya Kelakuan Galih Ginanjar!

Ia menambahkan Steve juga sangat sedih karena semua rencana hidup yang ia susun menjadi berantakan.

"Dan dia (Steve) sangat sedih dan kecewa enggak bisa bersama anaknya.

Apalagi ini masih waktu mudanya Steve, ini masa produktifnya dia," ucap Karenina.

Baca Juga: Diterawang akan Hempas Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Justru Kangen Tak Ketemu Suami Siri 6 Hari!

 

Baca Juga: Enji Sambangi Komnas Anak, Ayu Ting Ting Meradang: Anak Gue Ingin Ketemu Tapi Jangan Dibawa!

"Dan sangat gampang dan sangat cepat orang lain bisa memutuskan bahwa dia sudah enggak punya kehidupan lagi, semua rencana yang ada, semua plan gagal," sambungnya.

Steve divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/07).

Steve dinyatakan terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)