NOVA.id - Kasus vlog ikan asin dengan tersangka Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami nyatanya masih terus bergulir.
Meski ketiganya telah ditahan, faktanya membuat kasus ini justru menyeret pihak-pihak lain.
Yang terbaru, kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas mengungkap fakta baru dan meyakini bahwa Barbie Kumalasari akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan menyusul sang suami di penjara.
Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor
Mengutip dari tayangan Insert yang diunggah di kanal YouTube Trans TV Official (19/07) Farhat menyebut ada campur tangan Kumala dalam pembuatan vlog ikan asin.
"Menurut keterangan klien kami yang akan dimasukkan di BAP, bahwa itu atas dasar suruhan dan kehendak dari Barbie Kumalasari," kata Farhat.
Hal itulah yang membuat pihaknya meminta Kumala segera ditetapkan sebagai tersangka.