5 Fakta Penangkapan Nunung dan Suami, Konsumsi Sabu Sejak 5 Bulan Lalu hingga Berutang Saat Beli Narkoba

By Hinggar, Sabtu, 20 Juli 2019 | 11:29 WIB
5 Fakta Penangkapan Nunung dan Suami, Konsumsi Sabu Sejak 5 Bulan Lalu hingga Berhutang Saat Beli Narkoba (instagram @triretnoprayudati_nunung)

NOVA.id - Nunung Srimulat ditangkap bersama sang suami, July Jan Sambiran oleh polisi karena penggunaan narkoba.

Penangkapan dilakukan di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/07).

Dari rumah keduanya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.

Baca Juga: Jenazah Artis Lawas Ini 3 Kali Dimandikan dengan Detergen, sang Ayah Pilu: Saya Mandikan Kamu Terakhir Kali

Nunung juga mengaku menghilangkan barang bukti sabu ke toilet.

Berikut ini fakta mengenai penangkapan Nunung dan suami yang ternyata berhutang saat membeli sabu hingga mengkonsumsi sabu selama 5 bulan terakhir:

Baca Juga: Permainkan Perasaan, BTP Goda Putrinya dengan si Istri Muda: Anak Perempuan Marah Digituin!

1. Informasi dari seorang penyalur narkoba

Nunung dan sang suami ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari orang sekitar dan penyalur narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa di sekitar rumah Nunung sering terjadi transaksi penggunaan narkoba.

Polisi menangkap seorang penyalur sabu bernama Hery alias Tabu dan ditemukan barang bukti seperti satu unit ponsel dan uan Rp. 3,7 juta yang diduga sebagai hasil penjualan sabu.

Dari pemeriksaan Hery, ia mengaku menyerahkan narkoba yang menjadi pesanan Nunung di depan rumahnya.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumah Nunung dan ditemukan barang bukti narkoba seberat 0,36 gram dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Arswendo Atmowiloto Ingin Ciptakan Keluarga Cemara ala Jepang

2. Membuang barang bukti sebesar 2 gram

Panik saat penggrebekan terjadi, pelawak ini membuang barang bukti sabu sebesar 2 gram ke kloset.

"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp1,3 juta per gram. Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," ungkap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (20/07).

2 gram sabu yang dibuang Nunung tersebut totalnya bernilai Rp2,6 juta.

Baca Juga: Meski Pujaan Hatinya Menikah dengan Orang Lain, Ari Sihasale Selalu Sisipkan Nama Nia Zulkarnaen Dalam Doa

3. Sepuluh kali membeli narkoba dan mengkonsumsi selama 5 bulan

Nunung telah membeli sabu sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.

Ia dan sang suami mengaku memakai narkoba jenis sabu tersebut sejak 5 bulan yang lalu.

Baca Juga: Orang Tua Rey Utami Tinggal di Gang Sempit, Kehidupannya Berbanding Terbalik dengan Sang Putri

4. Alasan gunakan narkoba

Alasan Nunung menggunakan narkoba adalah untuk meningkatkan stamina.

"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo Yuwono.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya mereka positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Baru Terungkap! Ari Sihasale Sudah Lama Mengharapkan Nia Zulkarnaen untuk Jadi Istri, Kesan Pertama: Sombong Sekali

 

 

5. Berutang saat beli sabu

Diketahui pasangan ini sebelumnya masih berhutang kepada tersangka Hery.

3 hari sebelum penangkapan, pasangan ini membeli sabu sebesar 2 gram dengan harga Rp1,3 per gramnya.

Namun itu belum sepenuhnya dibayar, kemudian Nunung dan suami membeli lagi sabu seberat 2 gram pada Jumat (19/07) siang dengan harga Rp2,6 juta.

Sehingga transaksi pada penangkapan tersebut menjadi Rp3,7 juta.

Baca Juga: Sang Bunda Segera Menikah, Intip Penampilan 2 Anak Tommy Kurniawan di Pengajian Tania Nadira

"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp1,1 juta," ujar Calvijn. (*)