NOVA.id - Jefri Nichol sempat memberi dukungan untuk Tio Pakusadewo saat aktor kawakan tersebut terjerat hukum atas kasus narkotika.
Setelah Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap polisi atas kasus narkoba, Jefri Nichol kini menambah panjang daftar artis yang terseret barang haram tersebut.
Jefri Nichol diketahui memiliki narkoba jenis ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di dalam kulkas dan dirinya kini berstatus tersangka.
Baca Juga: Jefri Nichol Ungkap Alsannya Pakai Ganja, Polisi Beberkan Hukuman Berat yang Mengancam Sang Aktor
Seperti yang NOVA.id kutip dari Kompas.com, Jefri Nichol terancam penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp8 miliar.
"Kalau mengacu dari pasal yang ada, ancaman hukumannya itu empat tahun minimal dan paling lama 12 tahun," kata Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/07/2019).
"Denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar," ucap Indra.
Baca Juga: Bikin Inul Menangis, Titiek Puspa: Sebentar Lagi Saya Dipanggil sama Gusti