Tersulut Emosi hingga Polisi Tembak Polisi, Pelaku Merupakan Paman dari Orang yang Diamankan Korban

By Hinggar, Jumat, 26 Juli 2019 | 19:15 WIB
Tersulut Emosi hingga Polisi Tembak Polisi, Pelaku Merupakan Paman dari Orang yang Diamankan Korban (shuttershock)

NOVA.id - Penembakan seorang polisi yang dilakukan sesama rekannya terjadi Polsek Cimanggis pada Kamis (25/07) pukul 20.50 WIB.

Bripka RE tewas setelah dihujani tembakan sebanyak 7 kali dan mengenai bagian dada, leher, perut, dan paha.

Diketahui pelaku merupakan seorang polisi berinisial RT.

Baca Juga: Sempat Tak Setujui Pernikahan Nunung, Sang Putra Bongkar Sifat Asli Iyan Sambiran

Kejadian ini dipicu karena Brigadir RT emosi karena permintaannya agar pelaku tawuran berinisial FZ tidak diproses hukum ditolak oleh RE.

FZ juga diketahui membawa senjata tajam saat diamankan ketika ditangkap dalam tawuran.

Karena penolakan tersebut RT merasa tersinggung dan melepaskan tembakan kepada rekannya tersebut.

Baca Juga: 16 Tahun Jadi Istri Ari Sihasale, Nia Zulkarnaen Mengaku Kerap Menangis di Awal Pernikahan!

 

 

RT menggunakan senjata organik miliki Polri yang berjenis senapan genggam tipe HS-9.

Ternyata pelaku FZ merupakan keponakan dari RT.

Hingga saat ini pelaku penembakan ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Detik-Detik Gunung Tangkuban Parahu Erupsi, Kolom Abu Membubung Hingga 200 Meter

"Pelaku atas nama Brigadir Rangga (RT) ini merupakan paman dari saudara Fahrul  (FZ) yang diamankan oleh Bripka Rahmat (RE) tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap RT untuk mengetahui apakah pelaku di bawah pengaruh obat terlarang.

Menurut Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegaram, Brigadir RT bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati.

Baca Juga: Gemas! Ekspresi Wajah Pangeran Louis yang Satu Ini Selalu Berhasil Menuai Perhatian Banyak Orang

Selain itu dia juga bisa dipecat dari kepolisian. (*)