NOVA.id - Ayu Ting Ting mengunggah sebuah foto Kartu Identitas Anak (KIA) yang dimiliki oleh sang putri, Bilqis Khumaira Razak dalam instagram story-nya.
Kartu tersebut mirip seperti KTP yang dimiliki warga negara Indonesia yang telah menginjak 17 tahun.
Seperti KTP, KIA juga menunjukkan nama lengkap, tempat tanggal lahir, golongan darah, alamat dan nama keluarga dari si pemilik.
Baca Juga: Vanessa Angel Kepergok Liburan ke Luar Negeri dengan Pria Matang Ini
Namun yang menjadi sorotan netizen dari KIA milik Bilqis adalah nama kepala keluarga.
Jika biasanya nama kepala keluarga tercantum nama sang ayah, namun berbeda dengan milik putri dari Ayu Ting Ting tersebut.
Ya, seperti yang diketahui Bilqis merupakan putri Ayu Ting Ting dari pernikahannya bersama Enji Baskoro.
Baca Juga: So Sweet Banget! Ini Potret Mesra Donna Harun dan Jeje Soekarno
Di kartu identitas anak itu tertulis nama kakek Bilqis, Abdul Rojak sebagai kepala keluarga.
Memang semenjak Ayu Ting Ting dan Enji berpisah pada 2014 lalu dan memiliki hubungan yang kurang baik.
Bahkan Ayu sempat melarang Enji untuk bertemu dengan anaknya.
Namun kini Ayu mulai melunak dan mengijinkan Enji bertemu Bilqis, namun dengan beberapa syarat.
Hal ini dibeberkan pedangdut tersebut dalam youtube Melaney Ricardo beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga: 16 Tahun Jadi Istri Ari Sihasale, Nia Zulkarnaen Mengaku Kerap Menangis di Awal Pernikahan!
"Kalau gue baru gua ngomong ni ya di sini gue akan mengizinkan, karena jujur hati gue udah nggak ada dendam nggak ada sakit hati, kecuali orang tua gue, orang tua beda kak Mel," jawab Ayu.
Ia meminta agar dirinya mendampingi Bilqis saat bertemu Enji.
Dia tak memperbolehkan Enji membawa Bilqis pergi.
Baca Juga: Baru Sebentar Pegang Jabatan Sebagai CEO Perusahaan, Usaha Tiwi Ex T2 Digugat
Ayu juga melarang Enji untuk membawa media ketika bertemu anaknya dan yang terakhir dia ingin Enji meminta maaf padanya. (*)