Irwansyah Terciduk Polisi Gara-Gara Bubur, Coba Bikin Sendiri Pakai Resep Mudah Ini yuk!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 29 Juli 2019 | 09:00 WIB
Irwansyah Terciduk Polisi Gara-Gara Bubur, Coba Bikin Sendiri Pakai Resep Mudah Ini yuk! (Sajian Sedap)

NOVA.id - Irwansyah terciduk polisi kala beli bubur di depan rumah Raffi Ahmad kala kasus narkoba 6 tahun silam.

Padahal ketika itu Irwansyah cuma numpang beli bubur lezat untuk sarapan di dekat rumah Raffi Ahmad.

Bubur ayam yang enak ternyata bisa kita bikin sendiri di rumah lo dengan resep mudah berikut!

Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor

Bahan:

200 gram beras

2 1/2 sendok teh garam

100 ml santan instan

Baca Juga: Akhirnya Izinkan Tsania Marwa Bertemu Anak, Atalarik Syah: Malah Saya Nyuruh Peluk Cium Uminya!

Bahan Kaldu Ayam:

1 ekor ayam kampung, potong 4 bagian

2 lembar daun salam

3 cm jahe, memarkan

2 batang serai, ambil putihnya, memarkan

2.500 ml air

Baca Juga: Di Sela Resepsi, Donna Harun Lakukan Aksi Tak Terduga yang Tuai Sorotan, Masih Pakai Gaun Pengantin!

Pelengkap:

2 sendok makan kacang kedelai goreng

7 lembar kulit pangsit goreng potong kotak

2 sendok makan bawang goreng

3 buah cakwe, potong-potong

1 batang daun bawang, iris halus

Baca Juga: Jarang Terekspos, Ini 4 Fakta Cucu Soekarno yang Kini Jadi Mantan Suami Donna Harun, Crazy Rich Tanah Air

 

Baca Juga: Nunung Tunjukan Perilaku Berbeda di Lapas, Begini Kesaksian Sule dan Ruben yang Bertolak Belakang

Cara Membuat Bubur Ayam Klasik:

1. Kaldu ayam, rebus ayam, daun salam, jahe, serai, dan air sampai matang. Ambil kaldunya. Tambahkan air hingga jadi 2.500 ml.

2. Angkat ayam. Goreng sampai berkulit. Suwir-suwir ayam.

3. Didihkan air kaldu ayam dan garam. Tambahkan beras. Masak sampai mendidih dan air berkurang. Setelah kental, bubur harus diaduk terus. Menjelang diangkat, masukkan santan instan. Aduk sampai meletup kembali.

4. Sajikan bubur bersama pelengkap dan sambal kacang . Boleh juga dilengkapi kecap asin dan kecap manis. (*)