Tak Kuasa Bendung Air Mata, Rey Utami Akhirnya Bertatap Muka dengan Anak, Pengacara: Kangen Sekali

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 30 Juli 2019 | 12:26 WIB
Tak Kuasa Bendung Air Mata, Rey Utami Akhirnya Bertatap Muka dengan Anak, Pengacara: Kangen Sekali (Kompas.com)

NOVA.id - Kasus ikan asin yang menjerat pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua hingga kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Keduanya dianggap menyebarkan konten bermuatan asusila.

Tak bertemu anak-anaknya sejak ditahan, Rey Utami dan Pablo Benua akhirnya berkesempatan melepas rindu dengan buah hati.

Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor

Menurut penuturan sang kuasa hukum, Muh Burhanuddin, kliennya sudah bertemu dengan sang anak.

"Minggu kemarin sih Rey selalu bermimpi mau ketemu anaknya," ujar Burhanuddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/07).

Pihaknya kemudian meminta izin agar kliennya bisa dipertemukan dengan anaknya yang masih balita tersebut.

Baca Juga: Artis Cantik Ini Gantikan Nunung yang Absen di Acara TV, Andre Taulany: Kalau Bisa Seterusnya, dong!

"Jadi dia ingin sama yang berjaga di rutan ini sama penyidik supaya bisa diizinkan ketemu anaknya," katanya.

Akhirnya Rey Utami diberi izin bertemu anaknya.

"Tadi sudah terkabul sudah ketemu anaknya tadi," ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Pintu Hati Ayah Cut Meyriska Terbuka, Dulu Sindir Roger Danuarta: Mau dengan Anak Saya? Pemakai Narkoba Minggir!

Baharuddin mengatakan, pertemuan Rey dengan anaknya berlangsung begitu haru.

"Iya sama ibunya menangis, ada cerita tadi gitu jadi memang dia kangen sekali sama anaknya," katanya.

Sebelumnya, artis peran Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dengan sangkaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Baca Juga: Tak Perlu Panik Kulit Rewel, Tenangkan dengan Aloe Gel Lokal Ini

 

Baca Juga: Akui Nikah Siri Duluan dengan Irish Bella, Ini Reaksi Ustaz Soal Ammar Zoni Ulang Ijab Kabul 2 Kali

Laporan tersebut dibuat lantaran Galih melontarkan pernyataan bernada negatif atau bau ikan asin terkait mantan istrinya tersebut.

Pernyataan tersebut telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.

Atas laporan itu Galih disebut telah melanggar Pasal 27 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 3, dan Pasal 45 Ayat 1, Pasal 310 dan 311 KUHP UU ITE dan UU KUHP.

Saat ini, Rey Utami tengah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diizinkan Bertemu Anak, Tersangka Video Ikan Asin, Rey Utami, Menangis