NOVA.id - Konflik antara Dipo Latief dan Nikita Mirzani membawa keduanya untuk berurusan di kantor polisi.
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan penganiayaan atau KDRT.
Dipo Latief melaporkan kasus KDRT yang diduga dilakukan Nikita Mirzani pada Oktober 2018 lalu.
Baca Juga: Mantan Bandar Narkoba Beberkan Artis Berinisial SS Jadi Target, Polisi Beri Penjelasan
Selang dua bulan setelah laporan dilakukan, pada Desember 2018 presenter tersebut ternyata sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Namun sampai saat ini ibu tiga anak tersebut terlihat masih bebas dan polisi tak melakukan penahanan terhadap Nikita.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan ada beberapa faktor yang membuat polisi tak melakukan penahanan terhadap Nikita.
Baca Juga: Tips Bisnis Sukses untuk Perempuan: Jadi Beautypreneur, yuk!