Nikita Mirzani Sebut Murahan, Benarkah Statusnya Telah Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Pakaian Dalam?

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 30 Juli 2019 | 15:44 WIB
Nikita Mirzani Sebut Murahan, Benarkah Statusnya Telah Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Pakaian Dalam? (Tribunnews)

NOVA.id - Artis Nikita Mirzani kini ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan mantan suami, Dipo Latief.

Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap sang mantan suami.

Namun, Dipo Latief juga rupanya melaporkan ibu 3 anak tersebut dengan tuduhan penggelapan.

Baca Juga: Stop Jadi Perempuan Sein Kanan tapi Belok Kiri, Ini 4 Cara Agar Bugar dan Konsentrasi Naik Motor

Nikita Mirzani dituding menggelapkan sejumlah barang milik Dipo Latief.

Mulai dari ikat pinggang hingga pakaian dalam, begini kasus yang menjerat Nikita Mirzani dilansir dari Kompas.com.

Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, status Nikita terkait kasus penggelapan masih sebagai saksi terlapor.

 Baca Juga: Jalan Bareng, Gading Marten Gombal ke Mantan Istri Fauzi Baadilla, Senk Lotta: Baper, Romantis Banget!

"Masih saksi," kata Andi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/07).

Andi mengatakan bahwa perkara penggelapan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi.

Jika ada laporan, Andi akan menjelaskannya kemudian.

Baca Juga: Terciduk Pergi ke Luar Negeri dengan Pria Matang, Penampilan Terbaru Vanessa Angel Kini Anggun Berhijab

"Masih dalam proses. Nanti," kata Andi.

Diberitakan sebelumnya, Dipo melaporkan Nikita atas kasus dugaan penggelapan pada Oktober 2018 silam.

Setelah adanya laporan tersebut, Nikita sudah dipanggil sebagai saksi terlapor oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Artis Cantik Ini Gantikan Nunung yang Absen di Acara TV, Andre Taulany: Kalau Bisa Seterusnya, dong!

 

Baca Juga: Akui Nikah Siri Duluan dengan Irish Bella, Ini Reaksi Ustaz Soal Ammar Zoni Ulang Ijab Kabul 2 Kali

"Jadi aku dipanggil atas kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Dipo Latief," ujar Nikita di Polres Jaksel, Kebayoran Baru, Selasa, 2 Oktober 2018 lalu.

Penggelapan itu, kata Nikita, berupa pakaian dalam, ikat pinggang, alat pijat, sepatu, dan sandar.

"Intinya yang murahanlah yang bukan level gua," kata Nikita.(*)