Bawa 390 Bukti, Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

By Nuzulia Rega, Jumat, 2 Agustus 2019 | 18:50 WIB
Bawa 390 Bukti, Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya (instagram.com/farhatabbasofficial)

NOVA.id - Hotman Paris Hutapea vs Farhat Abbas.

Dua pengacara kondang ini memang seakan tak pernah akur dan kerap bersitegang.

Usai saling sindir di media sosial, kini Farhat Abbas justru melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ditanya Soal Toleransi, Begini Jawaban Simpel dan Tegas dari Iko Uwais

Bukan karena perang sindiran mereka di media sosial, kali ini Farhat melaporkan tuduhan penyebaran konten pornografi yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris.

Farhat menuding Hotman menyebarkan konten tak pantas melalui akun Instagram pribadinya.

Mengutip dari Kompas.com, Farhat mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (02/08).

Baca Juga: Diperiksa Selama 5 Jam, Taufik Hidayat Ungkap Pertanyaan yang Diajukan KPK

Laporan tersebut bahkan secara resmi telah tercatat oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," ujar Andar kepada Kompas.com, Jumat siang.

Tak hanya sekedar melaporkan, Farhat dan Andar juga membawa ratusan barang bukti untuk memperkuat laporan mereka.

"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," kata Andar.

Baca Juga: Rekaman Lagu, Barbie Kumalasari Serius Mendalami Dunia Tarik Suara: Kita Tetap Berkarya

Lebih lanjut Andar juga menambahkan bahwa bukti-bukti tersebut sudah lenyap dari Instagram Hotman Paris.

Ia juga menyamakan kasus ini dengan yang dialami oleh Pablo Benua dan Rey Utami saat menghapus vlog ikan asin yang dijadikan sebagai barang bukti.

"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," lanjut Andar.

Baca Juga: Sebut Aura Barbie Kumalasari Negatif, Peramal Bertopeng Singgung Sumpah Orangtua!

 

 

Andar dan Farhat pun menuding Hotman Paris melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Terkait laporan tersebut, Hotman Paris pun memberi tanggapan.

Menurutnya sudah terlalu banyak orang yang iri sehingga ingin menjatuhkan dirinya.

Baca Juga: Liburan Mewah, Maia Estianty Kecup Mesra Irwan Mussry dan Ungkap Pesan Manis

"Jangan-jangan musuh gue yang masukin (konten porno). Inilah, sudah terlalu banyak yang dendam sama gue, terlalu banyak yang iri sama gue, kemudian dijatuhin," kata Hotman Paris pada Kompas.com.

Lebih lanjut Hotman juga mengaku bahwa ia sempat kehilangan ponselnya kala berada di Bali.

"Bisa saja selama hilang itu disalahgunakan, kan, saya tidak ada akses buat ngecek," pungkasnya. (*)