Baca Juga: Masa Muda Mantan Artis Panas Inneke Koesherawati Gonta-ganti Pacar: Mereka Kira Saya Gampangan
Reza ini menegaskan tidak ada ritual seks di padepokan Aa Gatot.
Dia hanya melakukan salat dan mengaji selama di padepokan yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat itu.
Namun saat diperiksa polisi, Reza Artamevia akhirnya mengakui ada ritual seks menyimpang di padepokan Aa Gatot.
Ibu dua anak ini mengaku pernah melihat dan mengintip ritual seks itu.
Hingga akhirnya Gatot Brajamusti divonis sembilan tahun kurungan penjara, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana asusila terhadap CTP.
Vonis terhadap Gatot dibacakan oleh Majelis Hakim dalam persidangan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Selasa 24 April 2018.(*)